Okt
Pengujian Lingkungan Kerja dan Keselamatan Kerja PT. Artanusa Beton
Penerapan keselamatan kerja dan kesehatan kerja ( K3) merupakan bagian dari upaya perlindungan tenaga kerja yang merupakan tanggungjawab bersama antara perusahaan, tenaga kerja dan pemerintah. PT. Artanusa Beton yang memiliki Divisi Artamix, Artapile dan Artarental perlu mencegah dan mengantisipasi efek faktor bahaya yang dapat ditimbulkan ditempat kerja yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, kegiatan monitoring perlu dilakukan melalui kegiatan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja yang hasilnya dapat dipakai sebagai data referensi dalam perbaikan kondisi kerja. Adapun metode yang digunakan dalam pengambilan sampel dilingkungan dan kesehatan kerja dengan mengunakan parameter : Kebisingan ( Sound level meter ), Iklim kerja ( Heat stress monitoring ), Pencahayaan (Luxmeter), Debu ( Vacum pump ), dan untuk kesehatan kerja : Pendengaran (Audiometer ), Fungsi paru ( Spirometer ). Kegiatan ini juga merupakan penilaian untuk meningkatkan score QSHE yang dipersyaratkan oleh Perusahaan BUMN atau Swasta yang merupakan mitra kerja utama PT. Artanusa Beton. Implementasi QHSE ini juga merupakan peryaratan yang harus dilengkapi untuk sertifikasi OHSAS ( Occupational Health and Safety Management System ) : 18001 : 2007 untuk PT. Artanusa Beton Certificate No : INA/OHS1265.